Syarat Menjadi Agen Prudential Indonesia
Di tulisan sebelumnya , saya sudah menjelaskan tentang apa-apa saja yang perlu dipertimbangkan sebelum menjadi Agen Prudential Indonesia, kini tiba saatnya mempersiapkan segala sesuatu sebagai persyaratan untuk menjadi Agen Prudential Indonesia yaitu sebagai berikut:
1. Foto copy KTP / SIM / Paspor yang masih berlaku.
2. Foto berwarna ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 masing – masing sebanyak 3 lembar.
3. Foto copy NPWP Pribadi (jika ada).
4. Foto copy buku rekening bank atas nama pribadi. Ini syarat terpenting ya. Di kemudian hari, ke rekening inilah Anda akan menerima komisi Anda :).
5. Mengisi formulir New Agent (bermaterai) dan kontrak (2 rangkap). Formulir dan kontrak ini dipersiapkan oleh agent yang merekruit Anda.
6. Mengikuti training Fast Start selama 3 hari berturut-turut atau 4 malam berturut- turut. Training ini diadakan di Kantor Pusat Prudential di Jakarta, atau di Kantor Agency masing-masing. Agent yang merekruit Anda akan menginformasikan jadwal dan lokasi training Fast Start sesuai dengan pilihan Anda (disesuaikan dengan jadwal kegiatan Anda dan domisili Anda tinggal).
7. Lulus Ujian Fast Start di hari terakhir training Fast Start untuk mendapatkan kode agent. Jika tidak lulus, maka Anda bisa mengulang ujiannya saja di kemudian hari.
8. Lulus Ujian AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) yang dilaksanakan secara online maupun paper di lokasi terdekat dari tempat tinggal Anda. Agent yang merekruit Anda akan berkoordinasi dengan Anda tentang jadwal dan lokasi serta sistem online atau paper sesuai dengan pilihan Anda.
Perlu dipertimbangkan, jarak antara kode agent Anda keluar dan Ujian AAJI maksimum adalah 90 hari. Untuk itu jika kode agent sudah keluar, segeralah minta jadwal Ujian AAJI di kota Anda pada agent yang merekruit Anda.
Bagaimana jika tidak lulus Ujian AAJI? Anda bisa mendaftarnya lagi di jadwal yang akan datang untuk ikut Ujian Kembali.
9. Jika Anda sudah lulus Ujian AAJI, maka Anda akan mendapatkan Kartu dan Sertifikat Lisensi dari AAJI. Setelah itu Anda sudah resmi menjadi Servicing Agent Prudential, dan sudah boleh untuk menjual polis kepada calon nasabah Anda.
Salam Sukses dan Selamat bergabung dengan Keluarga Agen Prudential Indonesia…!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar