Asuransi Prudential

Asuransi Prudential di Indonesia terdiri dari 2 jenis product yakni Asuransi Tradisional dan Unit Link (asuransi jiwa yang dikombinasikan dengan investasi). Namun di sini saya akan fokus membahas mengenai Unit Link. Bagi Anda yang ingin bertanya tentang Asuransi Prudential Tradisional, silakan kirim email ke: agussupriyanto58@gmail.com
Dan supaya postingan ini tidak menjadi sangat panjang, mengingat banyak sekali product-product Asuransi Prudential, di sini saya akan menulis jenis atau macamnya saja. Untuk detailnya, silakan klik jenis product yang ingin Anda ketahui. Akan saya jelaskan di postingan terpisah.

Jenis-Jenis Funds (Sumber Dana):
Non-Syariah: PRUlink Rupiah Cash Fund, PRUlink Rupiah Fixed Income Fund, PRUlink Rupiah Managed Fund, PRUlink Rupiah Managed Fund Plus, PRUlink Rupiah Equity Fund dan PRUlink USD Fixed Income Fund.
Syariah: PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund, PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund dan PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund.
Jenis-jenis Unit Link Asuransi Prudential
Unit link Asuransi Prudential terbagi menjadi 2, yaitu:
1. PRUlink Investor Account (PIA)
2. PRUlink Assurance Account (PAA)
Letak perbedaan keduanya adalah PIA lebih menekankan investasi dengan manfaat dasar yang didapat yakni Manfaat Meninggal (Death Benefit / DB) dan Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability / TPD).
Sedangkan PAA adalah produk asuransi jiwa yang sudah dikombinasikan dengan instrument investasi yang bisa dipilih berdasarkan karakteristik dan tujuannya, dengan manfaat dasar yakni DB dan TPD, juga dapat ditambah manfaat tambahan (riders) yang diinginkan sesuai kebutuhan.
Secara sederhana dapat dikatakan, PIA untuk nasabah yang ingin berinvestasi plus dapat asuransi dasar (meninggal dan cacat total & tetap), sedangkan PAA adalah nasabah yang memiliki product asuransi plus ada investasi di dalamnya, dengan manfaat dasar (meninggal dan cacat total & tetap), plus bisa ditambah lagi manfaat tambahan lainnya (misal manfaat kecelakaan, penyakit kritis, rumah sakit, pembebasan premi, dll).
Letak perbedaan yang lain antara PIA dan PAA adalah sistem pembayaran preminya. PIA dilakukan dengan sekali bayar atau Premi Tunggal (Single Premium) sedangkan PAA pembayaran preminya secara berkala baik bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan ataupun tahunan.
3. PRUmy Child (PMC)
PRUmy Child adalah product baru Prudential yang melindungi bayi/anak-anak sejak sebelum ia dilahirkan (sejak usia 20 minggu dalam kandungan).
Asuransi Prudential Tambahan (Riders)
Riders adalah asuransi yang dapat ditambahkan di product PAA (jadi tidak dijual tersendiri). Jadi untuk memiliki salah satu riders, nasabah harus memiliki PAA juga.
Sesuai pengelompokannya, jenis-jenis riders adalah sebagai berikut:
A. Riders Manfaat Meninggal:
PRUlink Term
B. Riders Manfaat Penyakit Kritis:
PRUcrisis Cover 34 (CC 34)
PRUcrisis Cover Benefit 34 (CCB 34)
PRUmultiple Crisis Cover (MCC)
PRUearly Stage Crisis Cover (ESCC)
PRUjuvenile Crisis Cover (JCC)
C. Riders Manfaat Pembebasan Premi dan / atau Penggantian Income:
PRUpayor 33
PRUwaiver 33
PRUspuose Payor 33
PRUspouse Waiver 33
PRUparent Payor 33
PRUcrisis Income (CI)
D. Riders Manfaat Kecelakaan:
PRUpersonal Accident Death (PAD)
PRUpersonal Accidenth Death & Disablement (PADD)
E. Riders Manfaat Rumah Sakit:
PRUmed
PRUhospital & Surgical (PRU-HS)
Asuransi Prudential untuk Perusahaan (Badan Usaha / Corporate)
Kabar gembira bagi kita semua, khususnya bagi Anda yang memiliki badan usaha baik berupa Perseroan (PT), CV, Firma, Yayasan atau Koperasi, untuk karyawan-karyawan Anda.
Asuransi Prudential Syariah
Asuransi Prudential selain hadir dalam bentuk konvensional (non-syariah) kini juga hadir dalam bentuk syariah. Sangat cocok bagi Anda yang menginginkan product asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan yang telah dipadu dengan instrument investasi dan berprinsip pada syariah Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar