Saat ini
produk asuransi jiwa semakin beragam. Sehingga kita perlu melakukan
perbandingan dengan cermat untuk memilih produk asuransi yang terbaik dan
sesuai dengan kebutuhan kita. Sebelum membeli produk asuransi ini ada hal-hal
yang perlu kita bandingkan, diantaranya adalah:
1.
Mengenali Pilihan Jenis Asuransi Jiwa
Saat
memutuskan untuk membeli asuransi jiwa, sebaiknya Anda memahami jenis asuransi
jiwa yang ada dan disesuaikan dengan Kebutuhan Anda. Ada dua jenis asuransi
jiwa yaitu Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance) dan Asuransi Jiwa
Seumur Hidup (Whole Life Insurance). Asuransi jiwa berjangka akan memberikan
perlindungan selama peeriode tertentu yang tertulis dalam masa kontrak,
biasanya mulai dari 5 sampai 30 tahun.
Sedangkan asuransi jiwa seumur hidup
akan memberikan perlindungan sepanjang hidup Anda.
2.
Apakah Anda ingin Asuransi Tambahan (Rider)?
Perusahaan
asuransi dapat memberikan perlindungan tambahan selain asuransi jiwa bila Anda
perlukan. Perlindungan ini berupa asuransi tambahan (rider) seperti
perlindungan terhadap Penyakit terminal/Mematikan, penyakit kritis, kecelakaan,
perawatan rumah sakit dan lain-lain.
3.
Menetapkan Beneficiary/Penerima Manfaat/Ahli Waris
Anda harus
memutuskan untuk melindungi siapakah polis asuransi ini dibuat. Anda bisa
memilih pasangan, anak, orang tua atau orang lain yang pada saat ini bergantung
kepada Anda untuk biaya. Dengan menetapkan penerima manfaat Anda bisa menetukan
dengan baik
4.
Berapakah Uang Pertanggungan (UP) yang Cukup?
Berapa
banyak menurut Anda yang perlu diterima keluarga Anda bila Anda mendapatkan
cacat yang menghalangi Anda dari bekerja, atau jika Anda meninggal? Ada
berbagai cara untuk menghitung ini salah satu cara yang simple adalah berdasarkan
pendapatan. Untuk berdasarkan pendapatan, kita menghitung dari besarnya
pendapatan pencari nafkah per tahun dikali tahun masa perlindungan yang
dibutuhkan. Berapa lama masa perlindungan yang dibutuhkan? Itu tergantung dari
berapa lama keluarga Anda perlu dilindungi bila terjadi sesuatu pada pencari
nafkah utama. Contohnya untuk Suami Istri dengan seorang anak berumur 5 tahun
diperlukan masa perlindungan selama 20 tahun. Darimana angka 20 tahun itu?
Angka itu diambil dari waktu yang diperlukan anak yang berumur 5 tahun untuk
mencapai usia kerja yaitu 25 tahun. Bila keluarga tersebut memiliki pendapatan
Rp. 5 juta per bulan diperlukan Rp. 5 juta x 12 x 20 Tahun = Rp. 1,2 milliar.
5.
Berapa Lamakah Kita Harus Membayar Premi?
Kecuali bila
untuk polis asuransi jangka pendek (short term) atau polis dengan manfaat
pembayaran premi terbatas, Anda harus membayar premi selama polis asuransi
Anda.
6.
Berapa Besarkah Premi yang Harus Kita Bayarkan?
Kita harus
memahami berapa lama dan besarnya premi yang akan kita bayar. Karena besarnya
nilai perlindungan akan bergantung pada pembayaran rutin atau premi yang akan
Anda keluarkan. Biaya premi ini biasanya di nilai berdasarkan penilaian seleksi
resiko yang memperhitungkan usia, riwayat kesehatan dan lain-lain. Kemudian
Anda bisa memilih untuk membayar bulanan atau tahunan.
7.
Usia Saat Masuk Asuransi
Asuransi ini
dapat diikuti pada sejak bayi sampai dengan usia 70 tahun, dengan masa
perlindungan jiwa sampai dengan usia 100 tahun. Yang perlu diperhatikan adalah
semakin meningkat usia saat ikut program asuransi maka biaya premi akan semakin
meningkat.
8.
Manfaat Tambahan
Beberapa
perusahaan asuransi memberikan manfaat tambahan kepada para nasabah bila
membeli produk asuransi jiwa diantaranya adalah:
- Peningkatan nilai asuransi dalam kondisi tertentu
- Potensi keuntungan melalui investasi
- Manfaat Rawat Inap
- Tunjangan kematian karena kecelakaan
- Tunjangan untuk untuk cacat Total dan tetap yang disebabkan kecelakaan
- Tunjangan untuk cacat Total dan tetap
- No Claim Bonus atau Bonus bila tidak ada claim
- Peningkatan nilai pertanggungan
- jumlah premi yang sama selama polis Anda
Berdasarkan
kriteria yang telah di sebutkan, Anda dan keluarga dapat memilih asuransi jiwa
yang sesuai dengan kebutuhan Anda untuk memberikan perlindungan terbaik untuk
keluarga Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar