Setiap orang tua akan memberikan segala hal yang terbaik untuk
anaknya, salah satunya adalah pendidikan. Mereka ingin anaknya
mendapatkan pendidikan sampai dengan perguruan tinggi. Namun pada
kenyataannya tidak semua anak di Indonesia dapat masuk ke perguruan
tinggi, ini dikarenakan biaya pendidikan yang mahal. Maka untuk menjamin
pendidikan anaknya, orang tua sudah mulai mempersiapkan sejak dini
dengan memiliki asuransi pendidikan. Karena mereka menyadari banyak
hal-hal yang tidak dapat diduga, yang sangat mungkin mengganggu dalam
biaya pendidikan anak-anaknya.
Bagaimana Cara Kerja Asuransi Pendidikan Anak di Indonesia?
Jenis
asuransi pendidikan di Indonesia menggunakan asuransi jenis tradisional
Endowment yaitu memberikan asuransi dengan dua manfaat (dwiguna)
diantaranya adalah sebagai fungsi investasi dan proteksi.
Untuk
fungsi investasi biasanya Anda akan mendapatkan tahapan dana saat anak
masuk SD, SMP, SMA dan kuliah. Sedangkan untuk fungsi proteksi adalah
menyiapkan dana yang bertujuan untuk melindungi dan menjamin suatu anak
bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga dana pendidikan
anak tetap terjamin meskipun terjadi resiko kematian pada diri Anda.
Kapan bisa membeli asuransi pendidikan ini?
Asuransi
pendidikan dapat diikuti sejak anak usia dini. Usia masuk anak yang
dapat ikut bervariasi, ada yang dapat dibeli ketika anak berusia 0 hari,
30 hari dan 6 bulan. Untuk usia anak dengan batas maksimal yang dapat
ikut asuransi pendidikan adalah saat anak usia 12 sampai dengan kisaran
usia 15 tahun. Sedangkan usia masuk untuk orang tua dimulai saat usia 17
tahun sampai dengan 60 tahun.
Setiap perusahaan asuransi
memiliki ketentuan yang berbeda untuk persyaratan usia masuk anak dan
orang tua, sehingga Anda perlu bandingkan perencanaan asuransi
pendidikan anak Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda
memulai asuransi saat anak Anda masih berusia dini maka biaya premi yang
Anda bayarkan dapat lebih murah dibandingkan bila Anda memulai asuransi
saat anak lebih besar.
Apa yang terjadi jika orang tua sebagai pembayar premi, meninggal?
Jika
Anda sebagai pembayar premi mengalami resiko meninggal dunia dalam masa
kontrak asuransi, maka anak Anda akan tetap mendapatkan dana pendidikan
yang dibayarkan sesuai dengan jenjang pendidikan anak sampai masa
asuransi berakhir, kemudian secara otomatis polis Anda menjadi bebas
membayar premi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar